Saturday, May 12, 2012

Pengertian Manajemen: Manajemen dan Administrasi

Istilah "administrasi" dalam bahasa Indonesia memiliki dua pengertian, yakni administrasi dalam arti sempit dan administrasi dalam arti luas. Administrasi dalam arti sempit yakni sebagai pekerjaan yang berhubungan dengan kegiatan tulis-menulis atau surat-menyurat yang meliputi: menerima, mencatat, menghimpun, mengolah, menggandakan, mengirim dan menyimpan, dokumentasi, registrasi, kearsipan, dan sejenisnya atau lazim disebut tata usaha (office work) yang merupakan terjemahan dari istilah dalam bahasa Belanda "admisistratie". Sedangkan administrasi dalam arti luas merupakan terjemahan dari bahasa Inggris "administration". Jadi secara etimologi administrasi (administration) berarti melayani dengan sebaik-baiknya.

Istilah manajemen dan administrasi dalam arti yang luas (administration) sering diartikan sama tetapi sering juga diartikan berbeda. Ada yang berpendapat bahwa manajemen hanya merupakan salah satu unsur saja dari administrasi, seperti pendapatnya The Liang Gie. Pendapat lain menyatakan bahwa manajemen dan administrasi pada hakekatnya sama, berbeda hanya dalam hal penerapannya saja, karena yang disebut administrasi itu biasanya digunakan di kalangan pemerintah, sedangkan manajemen digunakan di kalangan swasta. Pendapat yang lain lagi menyatakan bahwa administrasi (administration) merupakan suatu unsur atau bagian dari manajemen.

No comments:

Post a Comment